Edukasi keuangan Syariah
EDUKASI KEUANGAN SYARIAH
Oleh : Solihah Sari Rahayu
Dosen Fakultas Syariah IAILM Suryalaya
Dilantiknya direktur KNKS ( Komite Nasional Keuangan Syariah) yang baru Ventje Rahardjo Soedigno memberi harapan segar bagi perkembangan dunia keuangan syariah dan industry halal yang sudah menjadi agenda utama pada tahun 2019 ini. Diketahui asset industry keuangan syariah mencapai Rp. 1.204.48 trilyun hingga akhir Juni 2018. Sementara itu secara agregat market share industry keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8.47% dari total keseluruhan asset di industry jasa keuangan.
Pertumbuhan index keuangan syariah provinsi Jawa barat tahun 2016 mencapai 21.56 % tertinggi ketiga tingkat nasional, namun tingginya indeks keuangan belum diimbangi dengan pertumbuhan indeks literasi keuangan syariah yang baru mencapai 7.79 %.
Di Indonesia pendidikan literasi keuangan masih sangat jarang dilakukan baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Oleh karena itu sangat penting diselenggarakannya edukasi keuangan syariah secara berkesinambungan baik oleh lembaga keuangan maupun oleh akademisi.
Sebagaimana diketahui bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang maju dapat dikatakan sebagai bangsa yang cerdas, salah satu indicatornya dapat dilihat dari tingkat pendidikan masyarakatnya yang berimplikasi terhadap pendapatan suatu negara secara signifikan. Karenanya edukasi keuangan syariah sebagai upaya menuju kearah bangsa yang maju yang memiliki pemahaman yang luas akan pentingnya mengelola keuangan secara baik, baik secara pribadi maupun organisasi .
Menurut Hogart (2003) bahwa edukasi keuangan yang baik akan mampu meningkatkan literasi keuangan. Proses edukasi merupakan metode yang paling efektif untuk menanamkan literasi keuangan terhadap masyarakat. Terutama dalam menanamkan pemahaman keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kuatnya pengaruh ekonomi kapitalis yang sudah mendarah daging dikalangan masyarakat Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam mensosialisasikan urgensi edukasi keuangan syariah.
Manfaat Edukasi
Edukasi berarti pendidikan dan pengetahuan, pendidikan berarti proses perubahan, seseorang yang memiliki pengetahuan dan pendidikan yang lebih baik akan memiliki keinginan untuk mengubah kehidupannya ke arah yang lebih baik. Pengetahun yang luas mengenai bagaimana mengelola suatu keuangan (pendapatan) yang diperolehnya, bagaimana memanfaatkan sumber-sumber keuangan, bagaimana meningkatkan keamanan ekonomi serta bagaimana meningkatkan kontribusi kepada msyarakat akan dapat memajukan dan memakmurkan suatu negeri.
Allah berfirman dalam surat al-Mujadalah ayat 11 bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan, sangat jelas janji Allah terhadap orang yang berilmu akan memberikan kedudukan yang tinggi, harta yang berlimpah, karena dengan kedudukan yang tinggi berimplikasi terhadap penghasilan.
Menurut Irfan Syauqy dan Laily Dwi (2017) bahwa edukasi keuangan syariah akan berdampak pada tingkat pemahaman masyarakat dalam hal konsep dasar keuangan syariah. Bagaimana konsep akad dalam keuangan syariah, serta perbedaannya dengan transaksi keuangan konvensional, semuanya harus dapat ditransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga dapat mengetahui perbedaannya dengan jelas.
Sebagian masyarakat merasa enggan berhubungan dengan pihak perbankan dikarenakan sulitnya prosedur yang dilalui untuk mendapatkan suntikan modal sehingga sangat tepat jika melalui edukasi keuangan diinformasikan bagaimana cara mengakses lembaga keuangan syariah dengan mudah, dan cepat termasuk lembaga keuangan mikro syariah. Produk apa saja yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dengan pendekatan yang bersifat konprehensif, maka diharapkan tingkat kesadaran dan partisipasi public terhadap institusi keuangan syariah dapat meningkat dari waktu ke waktu.
Target Edukasi
Menurut BPS tahun 2010-2035 penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelamin jumlah kaum perempuan hampir mendekati 50 % yakni 49.76 % dari jumlah kaum pria. Artinya kaum perempuan cukup potensial menjadi sasaran target edukasi keuangan syariah. Penduduk perempuan yang mencapai angka setengahnya dari total penduduk Indonesia tentunya menempati posisi di berbagai tingkat usia.
Dengan demikian sasaran edukasi keuangan syariah: pertama kaum muda (kalangan santri/ pelajar dan mahasiswa), kedua, rumah tangga berpendapatan rendah, ketiga, mereka yang baru pertama kali membeli rumah, keempat para calon pensiunan. Sehingga diharapkan target dari edukasi keuangan syariah agar para kelompok yang menjadi sasaran edukasi mampu memberikan tingkat persepsi kepuasan mereka yang lebih tinggi terhadap kondisi keuangan mereka sekarang serta lebih percaya diri dalam mengambil keputusan keuangan setelah mendapat edukasi.
Komentar
Posting Komentar