Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

HUKUM WAKAF TUNAI

HUKUM   WAKAF TUNAI DALAM   PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA DAN PELEMBAGAANNYA UNTUK MENCAPAI TUJUAN DAN FUNGSI WAKAF Oleh : Solihah Sari Rahayu ABSTRAK Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf jo Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 merupakan usaha awal pembaruan hukum nasional di bidang perwakafan. Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 didasarkan pada keprihatinan terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia yang belum berdampak positif bagi kesejahteraan sosial ekonomi umat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana   optimalisasi lembaga-lembaga wakaf untuk mencapai tujuan dan fungsi wakaf,   upaya-upaya nadzir dalam mewujudkan tujuan dan fungsi wakaf serta   bagaimana kedudukan wakaf tunai bagi pemberdayaan kesejahteraan umat, sehingga dengan tercapainya tujuan penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pemikiran bagi perkembang...