QIYAS (Analogical Reasoning) Solihah Sari Rahayu, MH Dosen Fak. Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya A. Pendahuluan Seribu Empat Ratus tahun tiga puluh sembilan (1439) tahun yang lalu al-Qur’an diturunkan, masa kenabian telah berlalu begitu lama, walaupun begitu kenabian Muhammad memenuhi kebutuhan lintas waktu dan tempat. Nabi Muhammad hadir membawa al-Qur’an sebagai pesan Allah hingga akhir zaman. Di zaman sekarang ini permasalahan hidup semakin komplek, kebutuhan akan berijtihad adalah sebuah keharusan. Berijtihad melalui qiyas menjadi sangat penting karena menunjukan keuniversalan Islam dan kefleksibelan hukum Islam dalam memberikan kesempatan untuk menemukan jawaban atas setiap permasalahan hidup. Banyak kasus sosial yang tidak ada nash hukumnya membuat masyarakat semakin tidak karuan, karena itu qiyas sebagai satu-satunya cara / metode untuk menjawab semua permasalahan masa kini. Hanya dengan qiyas semua perm...
Komentar
Posting Komentar